ANOMALI TRIAS POLITIKA INDONESIA:
LEGISLATHIEF, EKSEKUTHIEF, DAN YUDIKATHIEF
Oleh : Mario F. Lando
Indonesia adalah negara yang menganut pemisahan kekuasaan Trias Politika seperti yang diajarkan oleh ahli hukum Perancis yakni Montesquieu. Namun dalam praktiknya, dewasa ini pemisahan kekuasaan cenderung disalahgunakan dan menjadi alat kekuasaan pribadi dan golongan semata, sehingga banyak diantaranya yang menjadi pencuri (thief) yang merugikan bangsa dan negara. Berikut akan saya paparkan satu-persatu mengenai anomali dalam kehidupan ber-Trias Politika kita.
1. Legislatif (Legislathief)
Lembaga legislatif di Indonesia yaitu DPR untuk pusat dan DPRD untuk tingkat provinsi dan kabupaten / kota ditambah DPD sebagai perwakilan daerah. DPR-RI memiliki tugas diantaranya membentuk undang-undang dan melakukan pengawasan (supervisi) terhadap penggunaan APBN, namun apa yang terjadi apabila DPR menyalahgunakan tugas, fungsi, dan kewenangannya? Alhasil yang terjadi adalah perbuatan pidana yang sangat familiar saat ini, yaitu korupsi. Mungkin tidak berlebihan jika ada…
Lihat pos aslinya 1.253 kata lagi